DomaiNesia

Fiqih Hijau: Saatnya Islam Bicara Soal Krisis Lingkungan

750 x 100 AD PLACEMENT
Penulis : Erlina Sari Pujirahayu ( Magister Kesehatan Masyarakat Universtitas Ahmad Dahlan )

Kesehatan lingkungan bukan cuma soal air bersih dan sampah. Ia adalah cermin iman, amanah dari Tuhan, dan ladang amal kita sebagai khalifah bumi.

Ketika bumi mulai batuk karena polusi dan manusia jatuh sakit karena air yang tercemar, barulah kita sadar: menjaga lingkungan bukan lagi sekadar anjuran, tapi keharusan. Namun, tahukah kamu bahwa ajaran Islam sudah jauh-jauh hari memberi panduan lengkap tentang itu semua? Inilah yang disebut fiqih hijau—sebuah pendekatan Islam terhadap kesehatan lingkungan yang bukan hanya ilmiah, tapi juga spiritual. Fiqih hijau mengajak umat untuk menyelaraskan prinsip-prinsip tauhid, syariah, dan akhlak dengan gerakan pelestarian alam.

Islam: Agama yang Cinta Lingkungan

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman bahwa manusia adalah khalifah di bumi (Q.S. Al-An’am: 165). Artinya, tugas kita bukan untuk mengeksploitasi alam tanpa batas, melainkan menjaga, merawat, dan memulihkan kerusakan yang telah terjadi. Konsep Hima dalam sejarah Islam menunjukkan betapa seriusnya umat Islam dulu menjaga kawasan konservasi alam dari eksploitasi liar (Sutrisno, 2021). Perusakan lingkungan dipandang sebagai bentuk ifsad (kerusakan) yang melanggar prinsip keadilan ekologis dan sosial (Q.S. Al-A’raf: 56). Bahkan Rasulullah SAW bersabda bahwa bumi ini adalah masjid (HR. Abu Dawud No. 492), artinya seluruh bumi adalah tempat suci yang wajib dijaga kesuciannya.

Islam juga menjadikan kebersihan sebagai aspek utama dalam ibadah dan kehidupan. Hadis Nabi ﷺ yang menyatakan bahwa “kebersihan adalah bagian dari iman” (HR. Muslim No. 223) bukan hanya soal tubuh dan pakaian, tetapi juga mencakup kebersihan lingkungan, udara, air, dan tempat tinggal. Maka, perilaku membuang sampah sembarangan, mencemari sungai, atau menebang pohon sembarangan bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi juga merupakan dosa ekologis dalam pandangan Islam.

750 x 100 AD PLACEMENT

🔴 AD - Klik gambar untuk membeli di Shopee!

Kesehatan Lingkungan = Ibadah Harian

Seringkali kita berpikir bahwa ibadah hanya terbatas pada salat, puasa, dan zikir. Padahal, menjaga sanitasi rumah, menghemat air, dan memilah sampah juga bagian dari ibadah. Dalam konteks kesehatan masyarakat, indikator lingkungan seperti air bersih, sanitasi layak, ventilasi yang cukup, dan pengelolaan limbah yang baik merupakan elemen kunci pencegahan penyakit menular (Wati et al., 2021; Kemenkes RI, 2022). Islam mendorong pencegahan sebelum pengobatan, sebagaimana dalam sabda Nabi ﷺ: “Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara…” (HR. Ahmad dan Baihaqi), salah satunya adalah sehat sebelum sakit.

Tak hanya fisik, Islam juga menekankan pentingnya kesehatan rohani. Dalam Ihya’ Ulumuddin, Al-Ghazali menjelaskan bahwa penyakit hati seperti iri, sombong, dan serakah dapat menular menjadi kerusakan sosial dan bahkan ekologis. Maka, menjaga lingkungan juga bagian dari proses penyucian hati. Jiwa yang bersih akan mencintai alam, tidak merusaknya, dan justru merawatnya sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual.

Dari Masjid ke Masyarakat: Gerakan Fiqih Hijau

Masjid tidak hanya tempat salat, tapi juga bisa menjadi pusat literasi lingkungan. Program seperti edukasi pemilahan sampah, daur ulang, penghijauan, dan hemat air wudu dapat dimulai dari komunitas masjid. Takmir masjid bisa menggagas gerakan Masjid Ramah Lingkungan sebagai bagian dari dakwah sosial yang membumi. Fiqih hijau bukan tren sesaat, melainkan bentuk ijtihad sosial yang sangat relevan dengan krisis iklim dan kerusakan lingkungan yang makin nyata.

750 x 100 AD PLACEMENT

🔴 AD - Klik gambar untuk membeli di Shopee!

Masyarakat Muslim harus menjadi garda terdepan dalam penyelamatan bumi. Tidak perlu menunggu fatwa khusus untuk menanam pohon, membersihkan sungai, atau mengedukasi tetangga soal bahaya mikroplastik. Setiap tindakan kecil yang berpihak pada keberlanjutan adalah bentuk sedekah ekologis. Bahkan dalam hadits disebutkan bahwa “Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, melainkan menjadi sedekah baginya” (HR. Bukhari).

Menjaga Alam = Menjaga Iman

Kesehatan lingkungan bukan tugas pemerintah saja, tapi tanggung jawab spiritual seluruh umat. Dalam Islam, manusia, alam, dan Tuhan membentuk sistem yang harmonis. Merawat bumi adalah bentuk syukur atas nikmat, dan merusaknya adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah ilahiyah. Maka, fiqih hijau bukan sekadar istilah, tapi komitmen untuk menjadikan ajaran Islam sebagai solusi konkret bagi krisis lingkungan global.

Sudah saatnya kita memaknai kembali ajaran Islam dalam konteks zaman. Dunia sedang sakit, dan umat Islam punya warisan teologis dan moral untuk ikut menyembuhkannya. Dari rumah ke masjid, dari masjid ke masyarakat—gerakan fiqih hijau harus menjadi gerakan iman yang hidup dan membumi.

750 x 100 AD PLACEMENT

🔴 AD - Klik gambar untuk membeli di Shopee!

Subscribe amat samawa

750 x 100 AD PLACEMENT

Warisan Inspirasi Untuk Keluarga Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sepertinya kamu suka:
930 x 180 AD PLACEMENT